Angka Perceraian Turun 10,2 persen, Kemenag Apresiasi Fasilitator Bimbingan Perkawinan
Jumat, 19 Juli 2024 – 10:44 WIB
KUA, menurutnya, berperan sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program
Bimwin perlu ditingkatkan, mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.
"Entitas dan peran Kemenag sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin," tegas Kamaruddin . (flo/jpnn)