Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR

Divoting, Kubu Pengusul Hanya Kalah Dua Suara

Rabu, 23 Februari 2011 – 06:44 WIB
Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR - JPNN.COM
Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan DPR lainnya saat rapat paripurna untuk mengambil keputusan tentang hak angket mafia pajak di Senayan, Selasa (22/2).Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) boleh jadi bernafas lega. Sebab, hak angket kasus mafia pajak yang sebelumnya kencang disuarakan para legislator, tadi malam (22/2) kandas. Setelah melalui proses perdebatan yang cukup panjang dan penuh hujan interupsi di sidang paripurna DPR, kubu penolak angket berhasil menang tipis dengan selisih dua suara dalam voting terbuka.

Kubu yang menerima didukung 264 suara, sedangkan yang menolak mendapat 266 suara. ""Jadi, hak angket ini ditolak,"" kata Ketua DPR Marzuki Alie lantas mengetok palu sidang, tadi malam.

Sebelum dilakukan voting, sikap fraksi -fraksi terbelah. Kubu yang mendukung usulan angket berasal dari fraksi PDIP, Golkar, PKS, dan Partai Hanura. Sedangkan kubu yang menolak dimotori Fraksi Partai Demokrat. Masuk dalam barisan itu FPAN, FPPP, FPKB, dan Fraksi Partai Gerindra.

Kubu yang menolak beralasan, usulan angket tidak memenuhi ketentuan pasal 177 UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) No.27 tahun 2009. Menurut mereka, usulan angket tidak jelas menyebut UU atau kebijakan yang telah dilanggar pemerintah, termasuk potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

JAKARTA -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) boleh jadi bernafas lega. Sebab, hak angket kasus mafia pajak yang sebelumnya kencang disuarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA