Angkut Batubara Berlebihan, Jalan di Lampung Rusak Parah
Minggu, 13 Mei 2012 – 14:43 WIB
LAMPUNG - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, menyesalkan banyaknya jalan negara yang rusak karena kepentingan pengusaha dan perusahaan saja. Karenanya, Muzani meminta pemerintah lebih ketat menjaga aset negara di tiap-tiap provinsi, termasuk di Provinsi Lampung. "Seperti di Lampung jalan yang dibiayai oleh APBN yang salah satu sumbernya adalah pajak dan restribusi yang dipungut dari rakyat, rusak karena kepentingan-kepentingan pengusaha," kata Muzani saat kunjungan kerjanya di Lampung, Sabtu (12/5), seperti siaran pers yang ditérima JPNN, Minggu (13/5).
"Jalan yang seharusnya digunakan proporsional dan sesuai aturan menjadi cepat rusak karena digunakan untuk mengangkut batubara dari Sumsel melalui jalan darat ke pelabuhan di Lampung,” jelas Muzani.
Ia menilai, masyarakat Lampung jelas dirugikan akibat ulah pengusaha yang seperti itu. Selain terganggu untuk transportasi, masyarakat juga harus menanggung polusi dan kemacetan. Begitu juga tingkat kecelakaan akibat truk-truk yang mengangkut batubara melebihi aturan dan ketentuan yang berlaku, sudah sangat meresahkan.
LAMPUNG - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, menyesalkan banyaknya jalan negara yang rusak karena kepentingan pengusaha dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sosial
Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
Senin, 30 September 2024 – 22:20 WIB - Nasional
G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
Senin, 30 September 2024 – 22:12 WIB - Hukum
Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
Senin, 30 September 2024 – 22:00 WIB - Hukum
Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Senin, 30 September 2024 – 21:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
UIPM Beri Gelar Kepada Raffi Ahmad, WNI di Thailand Langsung Bergerak, Ternyata!
Senin, 30 September 2024 – 19:06 WIB - Daerah
Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
Senin, 30 September 2024 – 20:55 WIB - Nasional
G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
Senin, 30 September 2024 – 22:12 WIB - Bali Terkini
Ini Rahasia Sukses Food Blogger di Instagram: Bikin Konten Menggugah Selera
Senin, 30 September 2024 – 19:09 WIB - Musik
Begini Jawaban Linkin Park Soal Kemungkinan Konser Di Indonesia
Senin, 30 September 2024 – 19:30 WIB