Aniaya Istri, Suami Dipolisikan
Senin, 05 Desember 2011 – 11:39 WIB
Saat itu As (38), langsung mendekati korban dan langsung menganiayanya dengan cara memukul pipi sebelah kiri sebanyak empat kali. Akibat pukulan tangan kosong terlapor, korban mengalami luka lecet di bagian pipi sebelah kanan dan kiri. "Saya dipukul sebanyak empat kali. Masih ada bekas pukulannya Pak. Suami saya cemburu,” terang korban singkat saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Polsek Sukarami kemarin.
Di bagian lain, seorang suami juga nekat memukuli istri dengan helm dan melempar ibu mertuanya dengan kayu palang pintu. Dl (32), kemarin juga dilaporkan oleh Nani (32), warga Talng Jambe, Lr Sebak Sari, RT 24/06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami ke Mapolsek Sukarami. Korban sering diperlakukan seperi pembantu di rumah. Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku emosi karena korban membuka warung seperti biasa.
Terlapor Dl, langsung menarik tangan korban dan langsung menyuruh untuk menutup warung. Saat itulah, ibu mertuanya yang mencoba melerai juga dianiaya oleh terlapor. Akibat kejadian itu, pelipis sebelah kanan ibu kandung korban mengalami luka. Sejak menikah tahun 2001, pasangan suami istri ini dikaruniai dua orang anak. Terlapor sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.