Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Kanguru, Pria di Perth Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 12 November 2018 – 14:00 WIB
Aniaya Kanguru, Pria di Perth Terancam 5 Tahun Penjara - JPNN.COM

Seorang warga Kota Perth Australia bernama Dylan Leslie Griffin mengaku bersalah atas perbuatannya menyiksa dan membunuh kanguru dengan menggunakan knuckle dan senjata api.

Pria berusia 22 tahun ini merupakan satu dari empat tersangka yang dituntut bulan September lalu. Tuntutan itu menyebut para pelaku secara fatal menyiksa dua ekor kanguru beberapa bulan sebelumnya.

Mereka dijadikan tersangka polisi menyita video berisikan penyiksaan hewan yang digambarkan penyidik polisi sebagai sangat buruk.

Dalam insiden pertama pada 19 Mei, video menunjukkan seekor kanguru dibakar, ditembak dengan senjata api lalu ditendangi sebelum dipegang oleh seorang pria yang kemudian meninjunya dengan menggunakan knuckle.

Senjata knuckle terbuat dari logam yang dipasang melingkari keempat buku jari tangan.

Polisi menyebut bahwa Griffin menembak kanguru tersebut di bagian mata sementara tersangka lainnya menahan hewan tak berdosa itu.

Dalam persidangan di pengadilan setempat, Griffin mengakui perbuatannya. Sidang vonis dipekirakan akan berlangsung pada Januari.

Atas perbuatannya itu, terdakwa terancam dengan hukum maksimal lima tahun penjara. Pihak penuntut umum berharap pengadilan memutuskan hukuman maksimal tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close