Aniaya Wanita, Anggota Dewan Dipolisikan
Rabu, 25 Mei 2011 – 15:14 WIB
Setelah melakukan pengrusakan dan penganiayaan, terlapor langsung meninggalkan korbannya. Korban akhirnya melapor ke Polda Riau. Saat divisum, korban menderita luka pada bibir, gigi atas dan bawah korban patah dan dan lutut kanan dijahit.
Terlihat di halaman parkir Polda Riau, mobil hitam tersebut pecah pada kaca bagian depan tepat di depan pengemudi. Kaca sebelah kanan juga pecah. sementara kaca bagian kanan belakang juga terlihat seperti dihantam benda keras. Bemper mobil bagian belakang terlihat seperti ditabrak.
Kasubdit I Ditrskrimum Polda Riau, AKBP H Onny Trimurti SE SIK MH melalui Kanit II, Kompol Wiwin Fitra SH SIK, membenarkan laporan dari korban tersebut, namun sampai saat itu korban belum diperiksa untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).