Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Wasit, Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 27 Desember 2021 – 22:34 WIB
Aniaya Wasit, Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara - JPNN.COM
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib usai melakukan gelar perkara kasus penganiayaan wasit PSSI oleh pemain sepak bola di Enrekang. ANTARA/HO/Polres Enrekang

jpnn.com, MAKASSAR - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap karena telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).

Enam pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kami amankan," ujar Andi Sinjaya dikonfirmasi dari Makassar, Senin.

Adapun enam orang pemain sepak bola yang ditahan itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap dan dikenakan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Dia menjelaskan, korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap itu diwarnai kericuhan dari sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.

Dia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar sepuluh orang, yakni korban, perangkat pertandingan, pemain, dan pihak dari PSSI.

"Ada sepuluh orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.

Enam pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap telah ditahan karena menganiaya wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News