Anies Bakal Tersangka di Kasus Formula E? Ferdinand Punya Harapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menanggapi rumor bahwa Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E yang diusut KPK sebagaimana disampaikan Denny Indrayana.
Denny sebelumnya melontarkan pernyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 19 kali melakukan ekspos kasus dugaan korupsi Formula E.
Mantan wakil menteri hukum dan HAM itu juga menyebut sejumlah pakar turut meyakini Anies Baswedan bakal ditersangkakan melalui kasus itu.
Dia juga menyebut KPK bakal dijadikan alat menjegal eks gubernur DKI Jakarta itu dalam Pilpres 2024.
Nah, Ferdinand menilai Denny ingin menciptakan kegaduhan di publik sehingga pihak yang dituduhkan itu, dalam hal ini kPK, akan melakukan seperti atau berbeda dengan yang dituduhkan.
Pola ini menurutnya sudah dilakukan Denny yang menuduh MK telah melakukan setting putusan pemilu proporsional tertutup dengan komposisi enam banding tiga. Yakni, enam hakim set?u?ju, tiga lainnya menolak uji materi soal sistem pemilu tersebut.
"Ternyata, hakim MK memutuskan tidak (menolak permohonan pemohon, red). Jadi, ini dalam sebuah propaganda, memang cenderung suka berhasil apabila penegak hukum yang dituju cenderung takut dengan opini publik," ucap Ferdinand.
Eks politikus Demokrat itu menilai Denny kembali menggunakan pola tersebut dengan memunculkan rumor KPK bakal menjadikan Anies tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.