Anies Baswedan: Jangan Buru-Buru Menyimpulkan Kasus Covid-19 Sudah Melewati Puncak
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kasus Covid-19 telah melewati puncak pada saat ini. Anies Baswedan menegaskan bahwa kasus Covid-19 berbeda dengan aliran lalu lintas yang bisa diprediksi per jam.
Dia memohon seluruh masyarakat bersabar menunggu hasil analisis rata-rata kasus positif Covid-19 per hari sebelum menyimpulkan puncak dari pandemi corona.
"Jadi, jangan kita terburu-buru menyimpulkan karena kasus Covid-19 berbeda dengan aliran lalu lintas yang bisa diprediksikan per jam," ungkap Anies Baswedan saat webinar gerakan vaksinasi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (25/7).
Dia menuturkan meskipun rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami penurunan beberapa hari terakhir, penyebaran kasus corona belum dapat disimpulkan telah melewati masa puncak.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan angka rata-rata kasus Covid-19 di Jakarta pada 13 Juli mencapai 43 persen, 16 Juli 41 persen, 18 Juli 36 persen, 21 Juli 28 persen, dan 25 Juli 24 persen.
"Hari ini angkanya adalah 24 persen. Jadi, ada tren rate positif yang menurun," ujar Anies.
Dia juga mengungkapkan tes usap antigen dan PCR di DKI Jakarta cukup tinggi, bahkan beberapa kali mencapai 30 kali yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Dengan begitu kami cukup yakin atas angka rate positif tadi turun artinya memang ada tren. Apakah ini akan terus, kita harus lihat nanti," ujar Anies.