Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Baswedan Melarang Warga Punya Gejala Terjangkiti Virus Corona Datang ke RS

Selasa, 03 Maret 2020 – 08:48 WIB
Anies Baswedan Melarang Warga Punya Gejala Terjangkiti Virus Corona Datang ke RS - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya yang merasa memiliki gejala terjangkiti Virus Corona (Covid-19) datang ke rumah sakit atau puskesmas.

"Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan, tinggal dulu di tempat Anda berada," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3).

Dijelaskan Anies, permintaan agar masyarakat tidak ke berangkat ke fasilitas kesehatan untuk mengurangi penularan yang lebih besar pada masyarakat yang kontak dengannya.

"Jika terdapat gejala, maka telepon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119, kami yang akan jemput, setelah dilakukan diagnosis per telepon setelah terkonfirmasi dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan. SOP-nya begitu," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta membentuk tim tanggap corona sebagai bentuk antisipasi dan penanganan kasus corona yang merebak akhir-akhir ini di dunia internasional.

"Bahwa DKI Jakarta membentuk tim tanggap Covid-19 yang dipimpin oleh Asisten Kesra yang beranggotakan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Biro Perekonomian," kata Anies..

Tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pemantauan mulai Senin (2/3) untuk kasus corona.

Tercatat hingga saat ini tim Tanggap Covid19 memantau 136 orang, dengan hasil 115 orang dinyatakan sehat sedangkan 21 orang masih memerlukan pengawasan. (antara/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya yang merasa memiliki gejala terjangkiti Virus Corona untuk tetap di rumah, akan dijemput.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close