Anies Baswedan Menyingkat Durasi Proses Perizinan Proyek di DKI Jakarta
Selasa, 24 November 2020 – 16:57 WIB
"Prosesnya menjadi amat efisien, amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-undang Cipta Kerja dibahas," tegas Anies.
Dia juga menambahkan bahwa prosesnya dibuat rasional, unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal.
"Sehingga proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien, efektif," pungkas Anies.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!