Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Baswedan Minta Media Bantu Investigasi Fitnah Gratifikasi Rumah Mewah

Selasa, 25 Mei 2021 – 13:25 WIB
Anies Baswedan Minta Media Bantu Investigasi Fitnah Gratifikasi Rumah Mewah - JPNN.COM
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada media massa membantu menginvestigasi guna menungkap pelaku yang telah memfitnahnya menerima gratifikasi berupa rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Dia menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.

"Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silakan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Selasa (25/5)

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu mengatakan media massa harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita, dan jangan hanya asal menulis seluruh tuduhan terhadap seseorang.

Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menuturkan pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.

“Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tetapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” kata Anies.

Dia menilai hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu diembuskan.

"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap Anies. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anies Baswedan menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduhnya menerima gratifikasi rumah mewah itu untuk membawa bukti. Pihak yang menuduh harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close