Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Teuku Ryan, melalui kuasa hukumnya, Dedi Armidi menanggapi perihal transferan Rp 500 juta dari Ria Ricis.
Dia membenarkan bahwa kliennya menerima transferan sejumlah itu, tetapi dari kakak Ria Ricis, Shindy Putri.
Menurut Dedi, uang tersebut untuk pembayaran pekerjaan kliennya dengan Shindy Putri.
"Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan dan itu tidak dibilang sejak awal," kata Dedi Armidi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui jika uang tersebut dari Ria Ricis.
Saat itu, Ryan mengira uang tersebut diberikan Shindy untuk bayarannya setelah bekerja sama.
Dedi pun meyakini Teuku Ryan tidak akan menerima uang tersebut jika tahu dari Ria Ricis.
Dia juga menegaskan bahwa kliennya bukan pria tidak bermodal seperto yang dirumorkan selama ini.