Anies Baswedan Perpanjang Lagi PSBB Transisi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan, sejak Senin (9/11) hingga Senin (22/11).
Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan. Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Anies pada Minggu (8/11).
Anies menerangkan, saat ini masyarakat harus semakin waspada. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu menjadi tidak disiplin.
"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020.
Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020.