Anies Baswedan Sebut Pandemi COVID-19 Membuka Peluang Bagi Ekonomi Keumatan
Pemprov DKI Jakarta sendiri, kata Anies, siap untuk ikut memfasilitasi peningkatan kemampuan itu. Di sisi lain, penggunaan teknologi ini juga membutuhkan status legal bagi tokonya.
"Karena itulah kita di Jakarta selama pandemi ini kami menjemput bola, mendatangi UMKM, memberikan izin. Jadi bukan UMKM yang mengurus izin ke kita, tapi kita yang mendatangi. Yang belum punya izin, kita beri izin," katanya.
Dengan diberi izin, tambah Anies, usaha tersebut akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dengan itu mereka jika ingin berjualan daring, bisa menunjukkan legalitas badannya.
"Ini dibutuhkan karena interaksinya tidak ketemu langsung. Kalau ketemu langsung, kita tahu tokonya di mana, kita tahu rumahnya di mana. Tapi karena ini virtual, maka status ini menjadi penting. Jadi bagi semuanya di sini yang mengetahui mereka yang belum memiliki izin, kabarkan, datang ke Kecamatan, datang ke kantor Wali Kota. Maka beritahu kita, kita akan datangi, kita akan beri," tuturnya. (ant/dil/jpnn)