Anies Baswedan: Terima Kasih Alexis
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah PT Grand Ancol Hotel yang menutup semua unit usahanya di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu (28/3).
Anies menilai, pemilik hotel itu taat hukum dengan mengikuti aturan dengan ditandainya pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
"Saya terima kasih Alexis menaati instruksi kami," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta.
Menurut Anies, realisasi penutupan usaha yang melanggar tidak perlu melakukan upaya paksa. Dia menilai, jalur-jalur peringatan bisa membuat usaha tutup tanpa pemaksaan.
"Inilah contoh, ketika ada pelanggaran, kami lakukan penertiban tanpa menggunakan kekuatan apa pun. Kirimkan surat, lalu direspons. Saya apresiasi bahwa Alexis menaati, tutur Anies.
Anies juga mengingatkan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata agar tidak mengikuti langkah Hotel Alexis dalam berusaha. Dia meminta semua pihak taat akan Peraturan Daerah (Perda) jika ingin usahanya panjang umur.
"Karena kalau itu dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis itu," tandas Anies. (tan/jpnn)