Anies Baswedan: Terima Kasih atas Amanat Kaum Buruh
KSPI menegaskan perombakan regulasi yang diperlukan adalah UU Pengupahan.
"Hapus regulasi yang membatasi kenaikan upah pekerja," kata Arif.
Terkait rendahnya tingkat pendidikan pekerja yang berkorelasi dengan produktivitas pekerja, KSPSI berharap adanya alokasi dana APBN dan APBD untuk meningkatkan kompetensi pekerja.
Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat tidak meragukan komitmen pasangan Anies-Cak Imin dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Anies menaikkan gaji buruh di Jakarta sangat tinggi, sementara Cak Imin meratifikasi konvensi ILO tentang buruh migran saat menjadi Menaker," kata Jumhur Hidayat. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: