Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Diusung NasDem jadi Capres, PKS: Sah Saja dalam Demokrasi, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Senin, 03 Oktober 2022 – 19:25 WIB
Anies Diusung NasDem jadi Capres, PKS: Sah Saja dalam Demokrasi, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar - JPNN.COM
Calon presiden yang diusung Nasdem pada Pilpres 2024 Anies Baswedan di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10). Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi dideklarasikan Partai NasDem sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar oleh Anies Baswedan terkait pendeklarasian sebagai capres tersebut. 

“Sah saja dalam demokrasi, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Pak Anies yang dicalonkan oleh partai untuk menjadi capres sebelum masa jabatannya berakhir,” ucap Aziz saat dihubungi JPNN.com, Senin (3/10).

Namun, Aziz meminta Anies bisa menyelesaikan pekerjaan sebagai gubernur DKI Jakarta dengan baik hingga masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 nanti. 

“Kami dari PKS sebagai partai pengusung  beliau selalu mengevaluasi dan mendorong agar sisa masa jabatan beliau dituntaskan dengan prestasi terbaik,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS tersebut. 

Dia berharap pendeklarasian Anies Baswedan sebagai capres oleh Partai NasDem ini, bisa membuat partai-partai lain juga menyusul. “Semoga partai-partai lain segera menyusul,” kata Abdul Aziz. 

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024, Senin (3/10) pagi. 

"Makanya yang dicari NasDem adalah yang terbaik daripada yang baik-baik. Inilah kenapa akhirnya NasDem melihat sosok Anies Rasyid Baswedan," ujar Surya. (mcr4/jpnn)

PKS menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar Anies Baswedan yang diusung Partai NasDem menjadi capres untuk Pilpres 2024.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News