Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil para menteri di Kabinet Merah Putih bisa menerjemahkan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto setelah mengungkap wacana pengampunan ke koruptor asalkan mengembalikan keuangan negara.
"Jangan ragu dan jangan menunggu tetapi justru mengambil inisiatif untuk menerjemahkan apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (20/12).
Nasir Djamil mengatakan para menteri sebaiknya bisa membuat produk hukum yang mengakomodasi wacana Prabowo soal tobat koruptor.
"Diterjemahkan dalam bentuk produk hukum bagaimana dan seperti apa produk hukum itu," kata legislator Fraksi PKS itu.
Nasir Djamil melanjutkan produk hukum yang dihasilkan menteri nantinya bisa diajukan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.
"Nanti akan dikonsultasikan dengan DPR dan para pemangku kepentingan serta instusi instusi negara terkait lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo sebelumnya menuntut koruptor mengembalikan uang negara yang dicuri dan negara membuka peluang pengampunan.
Kepala Negara berbicara demikian saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12).