Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Janji Pulihkan Status TNI/Polri & ASN yang Dihukum Gegara Menjaga Netralitas

Jumat, 19 Januari 2024 – 20:42 WIB
Anies Janji Pulihkan Status TNI/Polri & ASN yang Dihukum Gegara Menjaga Netralitas - JPNN.COM
Capres RI Anies Baswedan saat rangkaian kampanye di Batam, Kepri, Jumat (19/1/2024). Foto: Timnas AMIN

jpnn.com, BATAM - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan menegaskan jika terpilih di Pilpres 2024, dia akan memulihkan status anggota TNI, Polri, dan ASN yang dihukum karena menjalankan komitmen menjaga netralitas pada pemilu mendatang.

Anies mengatakan demokrasi yang sekarang berjalan di negeri ini adalah buah perjuangan 25 tahun, sehingga dia meminta pemerintah menseriusi instruksi presiden untuk netral.

"Netralitas ini akan menjaga kewibawaan negara,” ujar Anies menjawab wartawan seusai berkunjung ke Pasar Tradisional TOS 3000 di Batam, Jumat (19/1).

Dia lantas menyampaikan analogi seperti ketika mau ikut ujian di sekolah, bila penyelenggara dan pengawas ujian membantu siswa untuk menyontek atau berbuat curang, maka rusaklah hasil ujian itu.

“Karenanya kembalikan prinsip netralitas itu. Tunjukkan dari tingkat kepemimpinan paling tinggi. Disiplinkan, beri sanksi bila ada yang melanggar," ucapnya.

Mantan Mendikbud RI itu juga berpesan kepada semua jajaran TNI, Polri, dan ASN yang memang kewajiban untuk netral di pemilu 2024 agar menjaga komitmen tersebut.

“Bila menjalankan netralitas malah dihukum, malah diberi sanksi, maka komitmen kami ketika kami bertugas (sebagai presiden, red), kami akan mengembalikan mereka yang diberi sanksi, mereka yang diberi demosi, reposisi akibat netralitas,” tutur Anies.

Dia juga menanggapi pertanyaan soal banyaknya masyarakat di pasar yang dikunjunginya berbeda pilihan politik.

Capres RI Anies Baswedan berjanji memulihkan status anggota TNI/Polri dan ASN yang justru dihukum gegara menjaga netralitas di Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News