Anies: Pelaku Black Campaign Harus Disanksi!
jpnn.com - JPNN.com - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan sepakat dengan rencana akan dimuatkannya pasal khusus tentang penggunaan media sosial di dalam rancangan undang-undang pemilu.
Menurut Anies kampanye hitam memang harus ditindak karena melanggar aturan.
"Sebenarnya memang black campaign ini perlu ada penanganan, kalau negative campiagn itu fakta, tapi kalau black campaign itu fitnah dan menurut saya sudah saatnya black campaign itu ada sanksinya," papar Anies di Jakarta, Sabtu (31/12).
Namun Anies mengaku tidak tahu apa sanksi yang layak diberikan pada para pelaku kampanye hitam tersebut. Hanya saja yang penting menurut Anies, implementasi pengaturan sanksi tersebut harus tegas diterapkan.
"Menurut saya implementasinya kok, kita kan kadang-kadang kalau udah nambah pasal lega, padahal enggak tambahan pasal aja tapi yang penting implementatinya," paparnya.
Anies sendiri selama Pilkada ini mengaku banyak sekali serangan kampanye hitam kepadanya.
Beberapa kampanye hitam yang dituduhkan ke dirinya tersebut, menurut Anies telah dilaporkan kepada Bawaslu dan Kepolisian.
"Sudah ada banyak, dan lapor, kita laporkan kepada aparat kepolisian. Jadi misalanya, ada, bahkan ada yang menggunakan akun-akun atas nama kita, dengan foto kita. Padahal bukan punya kita," paparnya.