Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Perintahkan Segel 932 Bangunan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 – 14:05 WIB
Anies Perintahkan Segel 932 Bangunan di Pulau D - JPNN.COM
Daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Indopos/JPG

Penyegelan pulau tersebut dikarenakan tidak memiliki Izin Mendirikan Membangun (IMB) dan kelola bangunan yang diatur oleh pemerintah. (tan/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ratusan bangunan yang disegel di Pulau D tidak mengantongi izin Pemprov DKI.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close