Anies Resmi Teken UMP 2022, Pengusaha Wajib Naikkan Gaji Pekerja
Senin, 27 Desember 2021 – 18:13 WIB
Perusahaan yang melanggar ketentuan dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mcr4/JPNN)