Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Sebut Kedisiplinan Warga DKI Jakarta Menerapkan 3M Menurun

Senin, 23 November 2020 – 09:16 WIB
Anies Sebut Kedisiplinan Warga DKI Jakarta Menerapkan 3M Menurun - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kedisiplinan warga ibu kota menerapkan 3M menurun. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kedisiplinan warga ibu kota dalam menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) untuk mencegah penularan Covid-19 stagnan bahkan cenderung menurun dalam sepekan terakhir.

Pernyataan itu disampaikan Anies Baswedan berdasarkan data hasil pengamatan perilaku 3M warga Jakarta yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

"Berdasarkan data dari FKM UI, kita melihat terjadi stagnasi bahkan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam perilaku 3M. Data tersebut sesungguhnya sejalan dengan data peningkatan kasus harian di DKI Jakarta," kata Anies di Jakarta, Minggu (22/11).

Pengamatan itu meliputi semua indikator per 21 November 2020. Berdasarkan data tingkat kepatuhan masyarakat yang dicatat FKM UI, tingkat pemakaian masker berada di angka 65 persen, menjaga jarak sebesar 60 persen dan mencuci tangan di angka 30 persen.

Penurunan yang dimaksud Anies dilihat dari angka kepatuhan terhadap penerapan 3M dalam beberapa hari terakhir, di mana disiplin warga Jakarta memakai masker berada di kisaran angka 75 persen pada (19/10), 70 persen (26/10), 60 persen (2/11), 65 persen (9/11) dan 70 persen (16/11).

Berikutnya kepatuhan menjaga jarak berada di angka 70 persen (19/10), 65 persen (26/10), 55 persen (2/11), 55 persen (9/11), dan 60 persen (16/11). Sedangkan kedisiplinan mencuci tangan berada di angka 40 persen (19/10), 30 persen (26/10), 30 persen (2/11), 35 persen (9/11) dan 40 persen (16/11).

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19. Karena itu Pemprov DKI Jakarta terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah ibu kota.

Data tersebut sejalan dengan peningkatan nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat yang skornya tercatat sebesar 1,06 per 21 November 2020.

Pernyataan ini disampaikan Anies Baswedan mengacu data hasil pengamatan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close