Anies Sebut KJP Plus Bisa Digunakan Anak Putus Sekolah
jpnn.com - JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa digunakan oleh anak putus sekolah di Jakarta.
Anies menjelaskan, berbeda dari KJP yang ada saat ini, KJP Plus bisa digunakan oleh siswa sekolah maupun anak putus sekolah.
Adapun KJP Plus bagi anak putus sekolah diharapkan bisa digunakan untuk membiayai kursus keahlian. Anies berharap, meski pendidikan formal tak lagi dilanjutkan, anak-anak putus sekolah bisa mendapatkan pelatihan guna mencari pekerjaan.
"Mereka bisa gunakan data dari KJP Plus untuk ikut kursus pelatihan dan mengambil paket A,B,C sehingga mereka memiliki pendidikan setara formal," ujar Anies, saat menemui warga di Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, pendataan penerima KJP Plus bagi anak putus sekolah akan dilakukan RT/RW setempat. Adapun jumlah dana yang didapatkan sebesar Rp 450.000 untuk anak putus sekolah jenjang SD, Rp 750.000 jenjang SMP, dan Rp 1 juta untuk SMA per tahun.
"Kami akan kombinasikan dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), KJP Plus. Bentuknya barang dan tunai," ujar Anies. (awr/rmol)