Anis Matta Dituding Cuekin Surat Menkeu
Kamis, 03 Mei 2012 – 22:44 WIB
Padahal menurutnya, keputusan pimpinan Banggar mengenai alokasi DPID 2011 juga tidak prosedural. Alasannya, karena penetapan alokasi PPID tidak dilakukan melalui rapat Banggar tapi hanya oleh keputusan sepihak pimpinannya saja.
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.(ara/jpnn)