Anis Matta Tuding WON Tebar Fitnah
Rabu, 02 Mei 2012 – 17:17 WIB
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan uang terkait alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, menyebut adanya penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Banggar dan Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR. Menurut Nurhayati, ada keputusan Banggar yang diubah oleh beberapa pimpinannya dan kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta.
"Itu jelas siapa pelakunya, mulai dari Pak Anis Matta yang kemudian cenderung memaksa Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan dokumen putusan rapat Banggar," ujar Wa Ode usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(fas/jpnn)