Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anji Akan Direhabilitasi, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Rabu, 23 Juni 2021 – 17:55 WIB
Anji Akan Direhabilitasi, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya? - JPNN.COM
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja. Pria berkepala plontos itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anji direkomendasikan menjalani rehabilitasi oleh BNNP DKI Jakarta setelah melakukan asesmen beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close