Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ansy Lema Desak KLHK Kaji Ulang Wacana Penurunan Status Cagar Alam Mutis

Selasa, 23 Februari 2021 – 08:32 WIB
Ansy Lema Desak KLHK Kaji Ulang Wacana Penurunan Status Cagar Alam Mutis - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mempertanyakan wacana penurunan status Cagar Alam (CA) Mutis di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA).

Pertanyaan tersebut disampaikan Ansy Lema dalam Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya Bakar dan jajaran eselon I Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI pada Senin (1/2/2021).

“Apakah benar KLHK akan menurunkan status CA Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam? Jika benar, apa ada kajiannya? Saya mendapat pengaduan dari masyarakat adat suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis bahwa mereka telah diundang untuk mendapatkan sosialisasi tentang penurunan tersebut. Sepulang dari kegiatan, masyarakat adat Mutis bersepakat menolak penurunan status CA dengan menggelar ritual adat,” tanya politikus muda PDI Perjuangan tersebut.

Ansy mendesak KLHK terutama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk mengkaji ulang secara komprehensif-ilmiah wacana penurunan status CA Mutis tersebut serentak mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat sekitar Mutis. Karena masyarakat adat sesungguhnya adalah penjaga CA Mutis jauh sejak sebelum negara didirikan.

Pengambilan kebijakan terkait CA Mutis tidak boleh merupakan  kebijakan yang dipaksakan ke bawah, tetapi justru perlu mendengarkan aspirasi rakyat (bottom up). Terutama pertimbangan dari aspek kultutal, sosiologis dan ekologis.

“Jangan lupa, bahwa sebelum negara Republik Indonesia merdeka, leluhur Atoni Pah Meto sudah berjasa menjaga dan melestarikan CA Mutis berdasarkan kearifan lokal. Karena itu mereka harus didengar,” kata Ansy.

Selain itu, Any mengatakan kebijakan penurunan status CA Mutis tidak boleh hanya didasarkan kajian ekonomi, tetapi mengambil perspektif komprehensif dan substansif, yakni memastikan keberlanjutannya sebagai pusat kehidupan dan pusat budaya Atoni Pah Meto.

Menurut Ansy, CA Mutis adalah rumah budaya suku Dawan, rumah ekosistem, rumah sumber air, dan rumah generasi masa depan masyarakat Timor.

Apakah benar KLHK akan menurunkan status Cagar Alam Mutis di Pulau Timor, NTT menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News