Ansy Lema Laporkan Hasil Kinerja Satu Tahun Sebagai Anggota DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema telah genap satu tahun menjabat sebagai perwakilan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Dalam laporan kinerja satu tahunnya, pria yang akrab disapa Ansy tersebut telah menyalurkan sejumlah bantuan senilai Rp 4,6 miliar dan alat mesin pertanian (alsintan) sejumlah 185 unit kepada masyarakat NTT.
“Satu tahun saya menjadi Wakil Rakyat, Juru Bicara bagi masyarakat NTT di Senayan, belum banyak yang bisa saya berikan, tetapi saya akan terus berjuang. Laporan ini adalah wujud komitmen, sikap transparan dan akuntabilitas saya sebagai wakil rakyat, penyambung lidah masyarakat NTT di Senayan. Kepada rakyat Sang Pemberi Mandat, saya wajib melaporkan hasil kerja saya,” ujar Ansy di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Sebelumnya, Ansy juga telah memberikan laporan kinerja enam bulannya kepada masyarakat NTT melalui kanal media facebook. Setelah dilantik, ia memang telah berkomitmen melaporkan hasil kerjanya kepada rakyat NTT setiap enam bulan. Laporan yang kini diunggah diakun facebooknya adalah pertanggungjawaban kedua Ansy sebagai wujud komitmennya bekerja untuk rakyat.
Dalam laporan kinerja satu tahun di laman akun facebook yang sama, Ansy menyebutkan bahwa dirinya telah menyalurkan sejumlah bantuan dari tiga kementerian yang merupakan mitra kerja Komisi IV DPR.
Pertama, bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan) kepada 13 kelompok tani di Kabupaten Belu. Setiap kelompok mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 2,6 miliar.
Kedua, bantuan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dari Kementan dengan total nominal Rp 1,050 miliar. Bantuan ini disalurkan kepada 14 kelompok dengan masing-masing kelompok mendapatkan Rp 75 juta.
Ketiga, bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan total Rp 500 juta. Bantuan ini diberikan kepada 10 kelompok tani hutan dengan bantuan sebesar Rp 50 juta tiap kelompok.