Antara Bareskrim, Tiga Bupati dan Uang Haram
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengevaluasi hasil penggeledahan rumah dan kantor Bupati Barru, Andi Idris Syukur, di Sulawesi Selatan, Selasa (28/7) lalu.
Penggeledahan ini dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan pemerasan di Pelabuhan Karongkong, Sulsel yang telah menjerat Andi sebagai tersangka. "Hasil penggeledahan dievaluasi," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7).
Menurut Budi, saat digeledah penyidik menemukan sejumlah surat maupun dokumen. Karenanya, temuan itu dievaluasi untuk dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus ini. "Ada beberapa surat, dokumen. Kini sedang dievaluasi," jelas pria yang karib disapa Buwas ini.
Selain Bupati Barru, Bareskrim Polri juga sudah menjerat dua bupati lain sebagai tersangka dalam kasus berbeda.
Yakni, Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT ITP di Kotabaru, Kalsel.
Kemudian, Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh tersangka dugaan korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Saat ditanyakan apakah Bareskrim juga akan melakukan penggeledahan mencari barang bukti tambahan untuk kasus dua bupati ini, Buwas menegaskan, "Tergantung hasil pengembangan penyidikan. Kalau kurang dicari, diminta, atau digeledah," jelas Buwas. (boy/jpnn)