Antara Seremoni, Nasionalisme, Makna Lain
Selasa, 17 Agustus 2010 – 00:41 WIB
Menurut Kapolres, pihaknya akan menindak tegas terhadap warga yang membunyikan petasan. Tindakan tegas tidak hanya dilakukan saat acara AKRS, tapi seterusnya. Karena peredaran petasan dilarang, lantaran jika dalam jumlah yang besar dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Dia menjelaskan, selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat, membunyikan petasan juga mengganggu kenyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah. "Dalam beribadah seperti tarawih (kan) diperlukan suasana tenang," tambahnya.
Di kesempatan itu, Kombes Gatot Edi Pramono pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Karena kondisi demikian dapat memancing tindak kejahatan, seperti pencurian bahkan perampokan. "Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar dititipkan kepada tetangga. Terlebih saat mudik Lebaran nanti,” tegas Gatot, saat melakukan koordinasi dengan jajaran Muspiko (Jaksel) lainnya.
Keamanan dan kenyamanan mungkin merupakan salah satu elemen kesejahteraan yang dibutuhkan masyarakat, yang jika dikembalikan pada refleksi makna kemerdekaan, masih relatif belum penuh dinikmati oleh warga negeri ini. Demikian juga dengan banyak elemen dan faktor-faktor kesejahteraan lainnya. Lalu, kapan (semua bisa didapatkan)? Entah. Yang jelas sementara ini, Dirgahayu RI ke-65! (ibl/ito/jpnn)