Antasari Anggap Agus Condro Misterius
Tak Mampu Tindak Lanjuti Kasusnya, karena Tak Tahu Motif Pembagian 400 Cek PerjalananSenin, 19 Januari 2009 – 20:35 WIB
Menurutnya, dalam kasus-kasus lain KPK memang tidak menemui banyak kesulitan dalam mengungkap motif ataupun mengejar barang bukti. Namun dalam kasus aliran 400 lembar cek perjalanan ke DPR itu, KPK juga kesulitan mengejar barang bukti karena kejadiannya sudah lama. "Dalam kasus penyuapan, biasanya selalu terbukti pakai rekaman. Ini kan tidak ada," tandanya.
Karenanya mantan jaksa ini justru menyayangkan pengakuan Agus Condro yang baru dilakukan jauh setelah adanya aliran dana ke DPR periode 1999-2004 itu. Seharusnya, jika memang tidak suka dengan adanya aliran cek perjalanan tersebut, Agus Condro sedari awal sudah melaporkan ke KPK. "Kalau dia tidak suka kenapa tidak bilang dari dulu," ucapnya.