Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Bantah Perintahkan Penyadapan

Senin, 22 Juni 2009 – 20:18 WIB
Antasari Bantah Perintahkan Penyadapan - JPNN.COM
JAKARTA - Juniver Girsang, penasihat hukum Antasari Azhar, mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah mengetahui adanya penyadapan yang dilakukan KPK terhadap beberapa nomor telepon, terkait kasus yang kini menyeretnya menjadi tersangka. Dikatakannya, Antasasi juga tidak pernah mengetahui, apalagi menyetujui dilakukan penyadapan seperti diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Candra M Hamzah, beberapa waktu lalu.

"Menurut beliau (Antasari, Red), penyadapan bukan wewenangnya. Dalam struktur KPK sudah ada kewenangan-kewenangan tersendiri," kata Juniver, yang dihubungi JPNN, Senin (22/6).

Seperti disebut Juniver, yang berkompeten untuk menjelaskan dalam rangka apa penyadapan itu dilakukan, adalah orang yang menandatangani surat penyadapan yakni Candra M Hamzah. "Pak Antasari tidak menandatangani selembar surat pun mengenai penyadapan," tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, saat ditanyai seputar kewenangan KPK soal penyadapan itu, cenderung enggan memberikan komentarnya. "Iya, itu menjadi urusan penyidik lah. Sampai di mana hasil pemeriksaan ini, kita serahkan saja," kata Abubakar.

JAKARTA - Juniver Girsang, penasihat hukum Antasari Azhar, mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah mengetahui adanya penyadapan yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close