Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Dinon-Aktifkan dari KPK

Jumat, 01 Mei 2009 – 22:02 WIB
Antasari Dinon-Aktifkan dari KPK - JPNN.COM
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinon-aktifkan untuk sementara waktu agar bisa lebih berkonsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapinya. "Pimpinan KPK telah memutuskan demikian," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah kepada wartawan di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam.

Dengan demikian, menurut dia, pemimpin KPK mulai hari ini akan dijabat secara bergiliran oleh 4 Wakil Ketua KPK yang ada, yakni Haryono Umar, M Yasin, Bibit Rianto, dan Chandra Hamzah.  Gonjang ganjing penetapan Antasari Azhar, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka ditanggapi pimpinan KPK. Jumat malam (1/5) sekitar pukul 21.10 Wib, pimpinan KPK, dua penasihat (Abdullah Hehamahua dan Zaenal), plus Jubir KPK Johan Budi menggelar jumpa pers di gedung KPK Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Jabatan Antasari untuk sementara dijabat pelaksana harian (Plh), yaitu oleh empat wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, dan M Jasin. “Malam ini pimpinan KPK setelah mempelajari perkembangan dan mencari fakta, juga setelah rapat pimpinan KPK di kediaman Pak Antasari, bahwa saat ini ketua KPK Antasari Azhar sedang mengalami peristiwa hukum di Mabes Polri,” kata Chandra.

Dia mengatakan, setelah melakukan pertemuan antara pimpinan KPK dengan penasihat KPK, diputuskan bahwa Antasari dinonaktifkan sementara agar fokus urus kasus yang sedang dihadapi. “Tadi sore, kami adakan rapim di kediaman beliau (Antasari). Rapim penting menyangkut negara. Kami putuskan, termasuk Pak Antasari ikut rapat, bahwa pelaksana harian pimpinan KPK terhitung hari ini akan dipegang empat pimpinan KPK secara periodik, Pak Haryono, Pak Bibit, Pak Jasin, dan saya sendiri. Pak Antasari akan lebih fokus menyelesaikan persoalan itu,” kata Chandra.(gus/JPNN)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinon-aktifkan untuk sementara waktu agar bisa lebih berkonsentrasi dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close