Antasari Kantongi Hasil Investigasi Internal
Bakal Dibeber di PersidanganSenin, 06 Juli 2009 – 21:24 WIB
Dipaparkannya, para pengacara Antasari sejak awal telah membentuk tim investigasi internal untuk mengungkap kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Tim tersebut, lanjut Yusuf Amir, bekerja di luar dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Karena merasa yakin hasil investigasi itu akan menjadi pembelaan yang ampuh, Amir Yusuf tidak mempermasalahkan tempat persidangan bagi kliennya. Karena yang terpenting dalam persidangan nanti terungkap permasalahan kasus ini. Bagi kami, tidak ada masalah di mana persidangan itu akan digelar. Kami dapat info kalau tidak di PN Jakarta Selatan ya di PN Tangerang,” katanya.