Antasari Masih Bungkam
Rabu, 10 September 2008 – 18:57 WIB
Sementara anggota Komisi III DPR dari FPBR Junisab Akbar mempertanyakan alasan KPK yang belum melakukan proses terhadap Agus Condro yang jelas-jelas telah mengaku menerima suap tersebut. “Kenapa Agus Condro tidak ditahan seperti Al Amin dan anggota DPR lain yang terlibat korupsi. KPK harus segera menahan Agus,” desaknya.
Bahkan Junisab juga mempertanyakan sikap KPK yang seakan berat sebelah dalam menangani kasus korupsi. Sebab untuk kasus Agus Condro itu, KPK seakan-akan memberikan perlakuan istimewa. “Kenapa ada perlakuan istimewa terhadap Agus Condro,” imbuhnya sambil menambahkan, tidak ada pasal yang menyebutkan KPK tidak berwenang menahan Agus Condro. "Pasal mana yang tidak membolehkan Agus ditahan?" tanyanya lagi.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Agus Condro malah menyambut gembira temuan PPATK itu dengan harapan KPK segera menindaklanjutinya. “Kalau benar, itu kabar menggembirakan. Artinya, pembagian cek (waktu itu-red) bisa dilacak siapa saja penerimanya,” kata kader PDIP yang telah direcall dari DPR itu.