Antasari Pernah Diteror Nasrudin
Ajudan Antasari Ikut Diperiksa PenyidikKamis, 14 Mei 2009 – 06:24 WIB
Dari Mabes Polri, nasib Kombes Wiliardi Wizar tampaknya selangkah lagi menuju pemecatan. "Yang jelas sekarang dia melanggar etika profesi," ujar kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Oegroseno di Mabes Polri kemarin.
Sidang etika profesi terhadap eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar itu baru dapat dilakukan jika vonis pidana umum telah dijatuhkan terkait kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. "Kita tetap tunggu hasil sidang pidana umum divonis," katanya.
Saat ini Wiliardi telah dicopot sebagai Kepala Subbidang Pariwisata di Direktorat Pengamanan Obyek Khusus, Badan Pembinaan dan Pengamanan Mabes Polri. Statusnya sebagai polisi masih disandang sampai ada keputusan pengadilan.(rdl)