Antasari: Satu Bulan Sekali akan Saya Tanya Lagi
“Kami sampaikan kepada penyelidik bahwa ini adalah tugas polisi. Pimpinan Polri segera lah untuk menindaklanjuti karena laporan ini sudah dari 2011,” tegas Andi.
Seperti diketahui, dalam ponsel Nasrudin sesaat setelah ditembak mati, ada SMS masuk bernada ancaman. Pengirim SMS disebutkan berasal dari nomor pribadi Antasari Azhar.
Namun demikian, Antasari mengaku tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin, apalagi pesannya bernada mengancam. Karenanya, Antasari melalui kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2011.
Antasari menduga ponselnya telah dikloning pihak tertentu, untuk menjebak dirinya sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. Karena bukti itu pula, Antasari dianggap sebagai otak pembunuhan Nasrudin dan divonis PN Jakarta Selatan dengan hukuman 18 tahun penjara. (mg4/jpnn)