Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu
Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Kontijensi Untuk pembangunan Gedung KPKJumat, 13 Februari 2009 – 19:58 WIB
Antasari merasa perlu meminta klarisikasi dari Dorjen Anggaran Depkeu. Alasannya, berdasarkan dari informasi yang diterimanya ternyata angka Rp 90 miliar itu merupakan dana kontijensi. "Perkembangan yang kami dengar itu dana kontijensi. Tetapi dana itu kan tak boleh untuk pembangunan, kenapa kita dikasih dana kontijensi?" ujarnya keheranan.
Mantan jaksi ini menambahkan, KPK memang membutuhkan gedung. Bagi para pimpinan KPK, sambungnya, pembangunan gedung bagi KPK bukan untuk kepentingan pribadi. "Karena kalaupun gedungnya nanti jadi, kami sudah tidak di KPK lagi. Tetapi ini untuk kepentingan negara," paparnya.