Antasari Yakin Bebas di Tingkat Kasasi
Selasa, 13 Juli 2010 – 22:14 WIB
Sementara pihak Kejaksaan telah lebih dulu mengajukan memori kasasi. Kejaksaan mengajukan kasasi untuk Antasari Azhar, Sigid Haryowibisono, dan Jerry Hermawan Lo. Kejaksaan menyatakan klasifikasi tindak pidana yang dibuat penuntut umum ada perbedaan, yaitu tentang turut serta menganjurkan dan penganjuran saja. Dalam kasus ini, Antasari divonis 18 tahun penjara, Sigit 15 tahun, dan Jerry Hermawan Lo divonis 5 tahun.(gus/jpnn)