Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Minta Kada Tambah Kriteria Perizinan
Senin, 12 Oktober 2015 – 23:10 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali meminta para kepala daerah segera mengambil langkah-langkah antisipatif mencegah berulangnya kebakaran hutan dan lahan, yang hingga kini belum dapat dipadamkan di beberapa daerah. Antara lain, segera menginventarisir kepemilikan lahan.
Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah segera meninjau ulang peraturan daerah yang membolehkan petani membakar lahan, untuk membersihkan lahan sebelum ditanami. Pasalnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar terbukti sangat menyusahkan masyarakat. Karena api tidak dapat dipadamkan dengan segera. Sehingga terbuka peluang pembakaran dapat meluas ke daerah lain.
"Jadi perlu peninjauan ulang terhadap peraturan gubernur yang memperbolehkan pembakaran lahan oleh petani. Demikian juga dengan penegakan hukum, harus lebih dipertegas," ujarnya.