Antisipasi Kecurangan, Wakapolres Rohul Kawal Pengepakan Surat Suara Pemilu
Selasa, 23 Januari 2024 – 13:26 WIB
"Jika ada surat suara yang rusak, KPU akan melaporkannya ke penyedia melalui aplikasi, sedangkan untuk objeknya akan disimpan dan dimusnahkan bersama dengan kelebihan kotak suara," jelas Rahmat.
Kompol Rahmat mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi proses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kecurangan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: