Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI
"Satlantas Polres Banyuasin juga akan dengan tegas menindak pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM," tutur Bambang.
Pelanggaran seringkali terjadi di kawasan tersebut, terutama oleh pelajar yang kurang menyadari pentingnya keselamatan berkendara.
Oleh karena itu, polisi lalu lintas (polantas) tidak hanya melakukan penegakan hukum berupa tilang, tetapi juga memberikan teguran dan arahan kepada anak-anak sekolah yang melanggar.
"Dengan harapan mereka dapat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," ucap Bambang.
Dia pun meminta para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka saat berkendara, selain soal penggunaan helm, juga kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polres Banyuasin juga melibatkan masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, melakukan sosialsiasi dan bekerja sama dengan pihak sekolah agar menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini kepada siswa.
"Tak jarang, anggota Satlantas juga memberikan edukasi melalui berbagai media, seperti spanduk atau pembagian brosur yang berisi informasi terkait keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas," beber Bambang.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Satlantas Polres Banyuasin untuk tidak hanya menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman bagi seluruh masyarakat, khususnya di kawasan Simpang OPI.