Antisipasi Kerawanan Kontestasi
Selain upaya preventif, langkah tegas apa yang akan diambil Polri jika nanti benar-benar ada partai politik yang menghalalkan segala cara untuk mencapai electoral threshold 3,5 persen itu?
Ya kan sudah ada pengawas. Polisi kan juga bukan hanya pengamanan, tapi pengawas. Kita juga sudah melakukan Memorandum of Understanding dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk pengawasan. Bahkan, untuk penegakan tindak pidana pemilu kita ada MoU dengan kejaksaan. Mudah-mudahan bisa ditangani. Daerah rawan kita berikan penebalan (penguatan pengamanan).
Daerah rawan itu seperti apa saja kriterianya dan di mana?
Loh, daerah rawan itu kan cukup banyak kriterianya. Mulai kita evaluasi dari Pemilu 2009 lalu, kemudian evaluasi pelaksanaan pilkada yang lalu itu yang ada terjadi konflik. Kalau terjadi konflik antarpartai itu sudah diselesaikan belum, kemudian juga potensi konflik di daerah, itu jadi pertimbangan. Termasuk daerah rawan seperti Poso.
Selain itu juga ketersediaan banyaknya peredaran senjata api ilegal, itu juga menjadi satu faktor utama. Daerah konflik itu kan peredaran senjata apinya banyak. Kalau kemungkinan itu digunakan bisa. Contohnya di Aceh kemarin, ada penembakan berarti masih banyak senjata illegal yang beredar. Itu harus diantisipasi. (boy/jpnn)