Antisipasi Koperasi Abal-abal, Dari Barcode Hingga Satgas
”Satgas pengawasan ini merupakan embrio persiapan kita sebelum perda susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang mulai diterapkan pemerntah daerah tahun depan,” ujar Suparno.
Suparno menjelaskan, pihaknya telah menjalin kerja sama integrasi dengan instansi pengawas.
Di antaranya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, pengawasan secara internal tetap diperlukan.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi, pembentukan satgas, masalah-masalah yang selama terkait dengan koperasi bisa diminimalisir.
”Tentunya kami memberikan kemudahan pada masyarakat supaya mereka tidak lagi tertipu oleh koperasi abal-abal. Lewat aplikasi pembaca barcode, masyarakat bisa langsung tahu apakan koperasi tersebut resmi atau tidak,” terangnya. (iik/c1/muf/jos/jpnn)