Antisipasi Musibah Pelayaran, Kemenhub Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem
jpnn.com, JAKARTA - Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor penting yang menjadi perhatian dalam kegiatan pelayaran. Karena itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk.
Salah satunya dengan mengeluarkan Maklumat Pelayaran yang diterbitkan secara rutin oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berisi imbauan kepada jajaran Ditjen Hubla dan nakhoda untuk mewaspadai cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di perairan Indonesia.
"Minggu ini kami telah mengeluarkan. Maklumat Pelayaran Nomor 04/PHBL-2019 tertanggal 6 Mei 2019," ucap Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.
Dalam Maklumat Pelayaran tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan BMKG diperkirakan pada 5-11 Mei 2019 akan terjadi cuaca ekstrim di sejumlah perairan.
Dengan diterbitkannya Maklumat Palayaran ini diharapkan seluruh jajaran Ditjen Hubla, khususnya para Syahbandar dan petugas di lapangan bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran kapal-kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya masing-masing.
"Begitu pun dengan para nakhoda diimbau agar lebih waspada dan terus memantau kondisi cuaca selama berlayar," kata Ahamd.
Lebih lanjut pihaknya menginstruksikan kepada para Syahbandar agar melakukan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat.
"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman", tegas Ahmad.
Hal tersebut menurut Ahmad perlu dilakukan karena penegakan aturan keselamatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, termasuk antisipasi terhadap terjadinya musibah pelayaran yang diakibatkan cuaca buruk.