Antisipasi Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik, Kombes Zain: Kami akan Berpatroli di Titik Rawan
"Disarankan saat meninggalkan rumah itu, agar barang berharga tidak ditinggal di rumah. Karena kalau tidak begitu, akan menimbulkan kerawanan tindakan pencurian," ujarnya.
Menurut dia, selain melakukan pengamanan tindakan kasus pencurian tersebut.
Saat ini, Polresta Tangerang telah menyediakan pelayanan penitipan kendaraan untuk masyarakat, khususnya bagi yang hendak melakukan mudik.
"Apabila masyarakat hendak melakukan mudik atau libur panjang di kampung halaman dan tidak membawa kendaraan pribadi maka kendaraannya bisa dititipkan di kantor kepolisian di masing-masing wilayah, dengan syarat membawa fotokopi STNK dan BPKB kendaraan," katanya.
Dia menambahkan penyediaan penitipan kendaraan itu dilakukan untuk membantu masyarakat agar merasa nyaman dan tidak resah ketika sedang merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halamannya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: