Antisipasi Pengulangan Soal
Selasa, 08 Februari 2011 – 07:53 WIB
Selama ini, tidak ada keberlanjutan antara pelaksanaan Unas dengan SNMPTN. Padahal, hasil dari evaluasi Kemendiknas, antara dua ujian tersebut harus bisa menjadi penghubung antara tingkat pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Harapannya, melalui Unas bisa dipetakan kemampuan siswa yang akan masuk di perguruan tinggi. Upaya ini bisa menekan tenaga menyeleksi lebih mendalam dalam pelaksanaan SNMPTN.
Perkembangan lain dalam pelaksanaan Unas adalah, nilai Unas tahun ini dijadikan acuan penerimaan mahasiswa yang masuk PTN melalui SNMPTN jalur undangan. Fasli menjelaskan, selain nilai rapor mulai dari kelas X hingga kelas XII (SMA), akan diakumulasikan dengan nilai Unas yang didapatkan siswa. "Sehingga nilai unas juga bisa membantu siswa untuk masuk PTN," kata dia.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menetapkan, soal Ujian Nasional (UNAS) menjadi pertimbangan dan masukan penetapan kelulusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB