Antisipasi Puncak Kemarau di September, Mentan SYL Minta Petani Cirebon Menjaga Lahannya
Dia menjelaskan bahwa dengan mengasuransikan lahan pertanian, para petani telah melindungi lahannya dari ancaman gagal panen yang bisa menyebabkan kerugian.
“Peringatan ini harus membuat petani siaga. Langkah antisipatif yang bisa diambil petani di Jawa Barat adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Jadi, ketika terjadi kekeringan petani tetap tidak mengalamai kerugian,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam pertanian ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi. Antara lain terjadinya perubahan iklim, cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan atau banjir, hingga gangguan hama.
“Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dan tentu saja akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” kata Edhy menyarankan.
Asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kredit.
Oleh karena itu, Kementan menyarankan petani di Cirebon memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya.
Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Sebelumnya Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati Ahmad Faa Izyn mengatakan kemarau sudah melanda Cirebon sejak Juni lalu. sedangkan puncaknya diprediksi pada September ini.